Jumat, 28 Juni 2013

0 TUGAS MANDIRI PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR TAHUN PELAJARAN 2013 /2014



TUGAS MANDIRI
PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR TAHUN PELAJARAN 2013 /2014

DI SUSUN OLEH :
JASNI
NPM : 10.17.0.035

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
BATAM 2013
Kualitas Pribadi Konselor
A. Pengantar
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
`        Dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit para siswa yang tidak mau datang ke ruang bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya yang kurang keilmuannya dalam bidang bimbingan, tetapi karena mereka memiliki kesan bahwa pembimbing tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor atau guru pembimbing, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.



B. Karakteristik Pribadi Konselor
Menurut Cavanagh (1982) kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut.
1. Self-knowledge (Pemahaman diri)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan berikut.
1.     Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
2.     Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
3.     Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
4.     Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.

Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuhan diri, seperti :
  • (a) kebutuhan untuk sukses;
  • (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti : rasa marah, takut, bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses konseling.
  • Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
  • Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2. Competence (Kompeten)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini, konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan  kurang memahami nilai-nilai moral maka dia tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Satu hal penting yang membedakan hubungan persahabatan dengan hubungan konseling adalah kompetensi yang dimiliki konselor. 
Konselor yang efektif adalah yang memiliki
(a) pengetahuan akademik,
(b) kualitas pribadi, dan
(c) keterampilan konseling.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
  • Secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan; menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait dengan profesinya.
  • Menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk mengaktualisasikan potensi-potensinya.
  • Mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu klien.
  • Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebih produktif.
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
3. Good Psychological Health (Kesehatan Psikologis yang Baik)
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini penting karena mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilan. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologis yang dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadarinya atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai berikut.
  • Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
  • Dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
  • Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
  • Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan secara nyaman. Dia melakukan aktivitas-aktivitas yang positif, seperti : membaca, menulis, bertamasya, bermain (beroolah raga), dan berteman.
4. Trustworthiness (Dapat Dipercaya)
Kualitas Ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
1.     Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam. Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasi lah yang menjadi hasil konseling.
2.     Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
3.     Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.

Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
  • Memiliki pribadi yang konsisten
  • Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
  • Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal
  • Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau membantu secara penuh.
5. Honesty (Jujur)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
1.     Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila terjadi ketertutupan dalam konseling dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
2.     Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut.
  • Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
  • Memiliki pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
6. Strength (Kekuatan)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang
(a) tabah dalam menghadapi masalah,
 (b) dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya,  dan
(c) dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku berikut.
  • Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
  • Bersifat fleksibel
  • Memiliki identitas diri yang jelas.
7. Warmth (Bersikap Hangat)
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8. Actives responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan  klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.


9. Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
10. Sensitivity (kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas perilaku berikut.
  • Sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri
  • Mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing)
  • Mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya
  • Sensitif terhadap sifat-sifat mudah tersinggung dirinya.
11. Holistic awareness (Kesadaran Holistik)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi : fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai barikut.
  • Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks
  • Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan)
  • Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.

    Membina pribadi diri
Dr.Fance Dahler, menurut pendapatnya, tanda-tanda kepribadian sehat adalah :
1.      Kepercayaan yg mendalam kepada diri sendiri dan orang lain
2.      Tidak malu-malu dan ragu-ragu, tetapi berani
3.      Inisiatifnya berkenbang dan tidak selalu merasa dirinya bersalah atau berdosa
4.      Tidak menderita rasa harga diri kurang, tetapi mempunyai semangat kerja
5.      Bersikaf jujur terhadap diri sendiri
6.      Mampu berdedikasi
7.      Senang mengadakan kontak dengan sesame
8.      Generalisasi (Sikap kebapak-ibuan)
9.      Integritas

         Beberapa aspek psikis yg dapat dipergunakan untuk membantu pribadi, ataupun meningkatkan kepribadian,yaitu :
a.       Kepercayaan kepada diri sendiri
b.      Sikap optimis
c.       Sikap berhati-hati/ sikap yg tepat atas resiko
d.      Sikap tergantung kepada orang lain
e.       Sikap mementingkan diri sendiri
f.       Ketahanan menghadapi cobaan
g.      Toleransi
h.      Ambisi
i.        Kepekaan Sosial
              Oleh karena itu penting bahwa tidak berpura-pura dengan kepercayaan diri sendiri dapat mengembangkan dari dalam kepribadian kita sendiri dan lebih penting lagi untuk tidak mengkonpensasi suatu kelemahan dengan suatu berlebihan tapi harus dapat menerima sebagaimana adanya.
Petunjuk untuk memperbaiki kepercayaan pada diri sendiri :
1.      Cari Sebab-sebabnya
2.      Atasi kelemahan dengan kemauan yg kuat
3.      Kembangkan bakat dan kemampuan lebih jauh
4.      Berbahagia dengan keberhasilan dalam suatu bidang tertentu
5.      Bebaskan diri dari pandangan orang lain
6.      Kembangkan bakat yg lain melalui latihan
7.      Lakukan pkerjaan dengan optimis
8.      Jangan bercita-cita terlalu tinggi
9.      Jangan terlalu sering membandingkan dengan orang lain
10.  Jangan mengambil moto “apapun juga yg dilakukan dengan baik oleh orang lain, saya harus bisa dapat melakukannya dengan sama baiknya”
Petunjuk untuk sikap yg tepat atas resiko, diantaranya :
1.      Jika suka mengambil resiko, tanyalah diri sendiri kenapa tidak berhati-hati
2.      Ingatlah,hati-hati bukanlah penakut
3.      Bila mengemudikan kendaraan dengan cara yg berbahaya dan berani karena tergesa-gesa, katakanlah pada diri sendiri berapa banyak waktu yg akan hilang  jikamendapat kecelakaan
4.      Bertanggung  jawab bukan hanya buat diri sendiri tapi juga terhadap orang laiin
5.      Tingkah laku yg selalu berani mempunyai akibat yg lebih buruk dari tindakan yg hati-hati
6.      Berusaha menyesuaikan tingkah laku dengan situasi
7.      Perlu menggunakan akal sehat untuk menimbang tingkah laku yg tepat dalam menghadapi suatu resiko
8.      Kebutuhan akan keamanan lebih lazim ketimbang mencari-cari resiko tidak wajar
9.      Kritislah terhadap diri sendiri
10.  Jaga keseimbangan emosi diri, lebih seimbang emosi maka akan makin seimbang sikap dalam menghadapi resiko.  
Shertzer dan Stone (1971) mengemukakan beberapa pendapat tentang kualitas konselor, yaitu sebagai berikut.
1.     Menurut  NVGA (National Vocational Guidance Association) konselor yang berkualitas itu ditandai dengan sifat-sifat :
(a) mempunyai minat untuk membantu orang lain,
(b) sabar,
(c) sensitif terhadap reaksi dan sikap orang lain,
 (d) emosinya stabil, dan
(e) dapat dipercaya.
2.     Hamrin dan Paulson mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu : (a) memahami diri sendiri dan  klien,
(b) simpatik,
(c) bersahabat,
 (d) memiliki “sense of humor”,
 (c) emosinya stabil,
(d) toleran,
(e) bersih-tertib,
(f) sabar,
(g) objektif,
(h) ikhlas,
 (I) bijaksana,
 (j) jujur-terbuka,
(k) kalem,
(l) lapang hati,
 (m) menyenangkan,
 (n) memiliki kecerdasan sosial,
 (o) bersikap tenang.
3.     Council of Student Personnel Association in Higher Education merekomendasikan kualitas konselor, yaitu :
 (a) memiliki perhatian terhadap mahasiswa,
 (b) percaya terhadap kemampuan mahasiswa,
(c) memahami aspirasi mahasiswa,
(d) memiliki perhatian terhadap pendidikan,
(e) sehat jasmani – rohani,
(f) memiliki kemauan untuk membantu orang lain,
(g) respek terhadap orang lain,
 (h) sabar, daN
 (I) memiliki rasa humor.

Kode Etik Bimbingan dan Konseling
PROSES PADA PELAYANAN
1.      Hubungan dalam Pemberian pada Pelayanan
a.      Konselor wajib menangani konseli selama ada kesempatan dalam hubungan antara konseli dengan konselor.
Dalam konseling harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara konselor dan konseling kapan dan dimana konseling akan dilangsungkan. Hal itu berarti bahwa konseling dilakukan ketika kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli memiliki kesempatan waktu untuk bertemu untuk melangsungkan proses konseling.
b.      Konseli sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkret. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan apabila konseli ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
Objek utama dalam konseling adalah konseli, maka pantas ketika seorang konseli lebih banyak dapat mengatur jalannya konseling. Namun bukan berarti hanya konseli yang dapat mengatur jalannya konseling, seorang konselor juga dapat memberhentikan proses konseling ketika dirasa proses konseling itu tidak membawa manfaat kepada konseli.
2.      Hubungan dengan Konseli
a.      Konselor wajib menghormati, harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli.
Konseli dalam konseling adalah unsur yang sangat penting karena objek utama konseling adalah konseli. Sehingga seorang konselor dituntut agar dapat menghargai dan menghormati harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli. Konselor tidak dibenarkan memaksakan sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan seseorang kepada konseli karena keyakinan adalah hak setiap manusia untuk memilikinya.
b.      Konselor wajib menempatkan kepentingan konselinya di atas kepentingan pribadinya.
Dalam konseling memang seorang konselor dituntut untuk selalu mementingkan kepentingan konseli terlebih dahulu di atas kepentingan pribadinya. Hal ini dimaksudkan agar bimbingan atau pertolongan yang diberikan konselor kepada konseli dapat segera dilakukan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.
Tetapi dalam pelaksanaannya, seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya selain kepentingan konseli. Seorang konseli juga seyogianya dapat berempati dengan kesibukan seorang konselor agar proses konseling yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan tanpa beban.
c.       Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan konselor atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
Pernyataan di atas sejalan dengan prinsip bimbingan dan konseling lintas budaya dimana seorang konselor harus dapat menempatkan dirinya dimana ia berada dan latar belakang dari konseli yang ditanganinya. Selain tidak diperkenankan membedakan suku atau latar belakang konseli, seorang konselor juga seyogianya sedikit mengerti budaya konseli agar terjadi keselarasan dalam proses konseling. Hal ini juga dimaksudkan agar konselor memahami maksud-maksud tertentu dari konseli mana kala seorang konseli menunjukkan bahasa atau kebiasaan dari budayanya sendiri.
d.      Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Hal ini merupakan hal wajar dalam konseling karena proses konseling itu sendiri dilakukan dalam keadaan sadar. Hal itu berarti proses konseling terjadi karena ada kesepakatan terlebih dahulu dari kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli. Pernyataan di atas juga dimaksudkan agar proses konseling berjalan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jika proses konseling dilandasi dengan adanya paksaan, maka tentunya konseling bukan merupakan wahana untuk membantu konseli melainkan menjadi wahan penyiksaan bagi konseli karena merasa dirinya dipaksa oleh konselor.
e.       Konselor wajib memberikan pelayanan kepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banyak orang yang menghendaki.
Seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya terlebih dahulu, tetapi hal itu tidak berlaku jika konselor berada pada keadaan darurat. Konselor wajib memberikan pelayanan kepada seseorang yang memang sangat memerlukan sekali pelayanan tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi pada konseli.
f.       Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas, sepanjang dikehendaki konseli.
Hal ini tentu saja dimaksudkan agar tujuan konseling yang disepakati dapat tercapai dengan baik. Pelayanana hingga tuntas bukan berarti melayani seorang konseli hanya sekali pertemuan saja, melainkan beberapa kali pertemuan secara tuntas dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
g.      Konselor wajib menjelaskan kepada konseli sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing dalam hubungan profesional.
Hal ini dimaksudkan agar konseli dapat memahami sejauh mana konselor dapat membantunya, dan ranah-ranah mana saja yang tidak dapat dibantu oleh konselor. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang diakibatkan oleh ketidakadaannya kesepakatan sebelumnya antara konselor dan konseli.
h.      Konselor wajib mengutamakan perhatian terhadap konseli, apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
Hal ini berkaitan juga dengan poin f dimana seorang konselor harus memberikan pelayanan sepanjang dikehendaki oleh konseli. Dengan adanya keharusan untuk menuntaskan pelayanan maka secara otomatis perhatian dari seorang konselor tidak beloh lepas dari konseli yang sedang dihadapinya agar perkembangan yang ditunjukkan oleh konseli dapat diamati dengan seksama oleh konselor.
i.        Konselor tidak dapat memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubungan profesional.
Seorang konselor tidak boleh memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga dan teman-temannya karena dikhawatirkan masuknya unsur-unsur emosi kekeluargaan atau pertemanan ke dalam konseling. Tentunya hal ini dapat menghambat jalannya proses konseling yang sedang berlangsung karena perhatian dalam konseling sudah beralih kepada hubungan pertemanan dan kekeluargaan.


TUGAS MANDIRI
PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR TAHUN PELAJARAN 2013 /2014

DI SUSUN OLEH :
JASNI
NPM : 10.17.0.035

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
BATAM 2013
Kualitas Pribadi Konselor
A. Pengantar
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
`        Dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit para siswa yang tidak mau datang ke ruang bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya yang kurang keilmuannya dalam bidang bimbingan, tetapi karena mereka memiliki kesan bahwa pembimbing tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor atau guru pembimbing, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.



B. Karakteristik Pribadi Konselor
Menurut Cavanagh (1982) kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut.
1. Self-knowledge (Pemahaman diri)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan berikut.
1.     Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
2.     Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
3.     Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
4.     Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.

Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuhan diri, seperti :
  • (a) kebutuhan untuk sukses;
  • (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti : rasa marah, takut, bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses konseling.
  • Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
  • Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2. Competence (Kompeten)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini, konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan  kurang memahami nilai-nilai moral maka dia tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Satu hal penting yang membedakan hubungan persahabatan dengan hubungan konseling adalah kompetensi yang dimiliki konselor. 
Konselor yang efektif adalah yang memiliki
(a) pengetahuan akademik,
(b) kualitas pribadi, dan
(c) keterampilan konseling.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
  • Secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan; menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait dengan profesinya.
  • Menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk mengaktualisasikan potensi-potensinya.
  • Mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu klien.
  • Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebih produktif.
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
3. Good Psychological Health (Kesehatan Psikologis yang Baik)
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini penting karena mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilan. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologis yang dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadarinya atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai berikut.
  • Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
  • Dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
  • Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
  • Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan secara nyaman. Dia melakukan aktivitas-aktivitas yang positif, seperti : membaca, menulis, bertamasya, bermain (beroolah raga), dan berteman.
4. Trustworthiness (Dapat Dipercaya)
Kualitas Ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
1.     Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam. Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasi lah yang menjadi hasil konseling.
2.     Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
3.     Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.

Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
  • Memiliki pribadi yang konsisten
  • Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
  • Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal
  • Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau membantu secara penuh.
5. Honesty (Jujur)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
1.     Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila terjadi ketertutupan dalam konseling dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
2.     Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut.
  • Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
  • Memiliki pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
6. Strength (Kekuatan)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang
(a) tabah dalam menghadapi masalah,
 (b) dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya,  dan
(c) dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku berikut.
  • Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
  • Bersifat fleksibel
  • Memiliki identitas diri yang jelas.
7. Warmth (Bersikap Hangat)
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8. Actives responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan  klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.


9. Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
10. Sensitivity (kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas perilaku berikut.
  • Sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri
  • Mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing)
  • Mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya
  • Sensitif terhadap sifat-sifat mudah tersinggung dirinya.
11. Holistic awareness (Kesadaran Holistik)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi : fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai barikut.
  • Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks
  • Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan)
  • Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.

    Membina pribadi diri
Dr.Fance Dahler, menurut pendapatnya, tanda-tanda kepribadian sehat adalah :
1.      Kepercayaan yg mendalam kepada diri sendiri dan orang lain
2.      Tidak malu-malu dan ragu-ragu, tetapi berani
3.      Inisiatifnya berkenbang dan tidak selalu merasa dirinya bersalah atau berdosa
4.      Tidak menderita rasa harga diri kurang, tetapi mempunyai semangat kerja
5.      Bersikaf jujur terhadap diri sendiri
6.      Mampu berdedikasi
7.      Senang mengadakan kontak dengan sesame
8.      Generalisasi (Sikap kebapak-ibuan)
9.      Integritas

         Beberapa aspek psikis yg dapat dipergunakan untuk membantu pribadi, ataupun meningkatkan kepribadian,yaitu :
a.       Kepercayaan kepada diri sendiri
b.      Sikap optimis
c.       Sikap berhati-hati/ sikap yg tepat atas resiko
d.      Sikap tergantung kepada orang lain
e.       Sikap mementingkan diri sendiri
f.       Ketahanan menghadapi cobaan
g.      Toleransi
h.      Ambisi
i.        Kepekaan Sosial
              Oleh karena itu penting bahwa tidak berpura-pura dengan kepercayaan diri sendiri dapat mengembangkan dari dalam kepribadian kita sendiri dan lebih penting lagi untuk tidak mengkonpensasi suatu kelemahan dengan suatu berlebihan tapi harus dapat menerima sebagaimana adanya.
Petunjuk untuk memperbaiki kepercayaan pada diri sendiri :
1.      Cari Sebab-sebabnya
2.      Atasi kelemahan dengan kemauan yg kuat
3.      Kembangkan bakat dan kemampuan lebih jauh
4.      Berbahagia dengan keberhasilan dalam suatu bidang tertentu
5.      Bebaskan diri dari pandangan orang lain
6.      Kembangkan bakat yg lain melalui latihan
7.      Lakukan pkerjaan dengan optimis
8.      Jangan bercita-cita terlalu tinggi
9.      Jangan terlalu sering membandingkan dengan orang lain
10.  Jangan mengambil moto “apapun juga yg dilakukan dengan baik oleh orang lain, saya harus bisa dapat melakukannya dengan sama baiknya”
Petunjuk untuk sikap yg tepat atas resiko, diantaranya :
1.      Jika suka mengambil resiko, tanyalah diri sendiri kenapa tidak berhati-hati
2.      Ingatlah,hati-hati bukanlah penakut
3.      Bila mengemudikan kendaraan dengan cara yg berbahaya dan berani karena tergesa-gesa, katakanlah pada diri sendiri berapa banyak waktu yg akan hilang  jikamendapat kecelakaan
4.      Bertanggung  jawab bukan hanya buat diri sendiri tapi juga terhadap orang laiin
5.      Tingkah laku yg selalu berani mempunyai akibat yg lebih buruk dari tindakan yg hati-hati
6.      Berusaha menyesuaikan tingkah laku dengan situasi
7.      Perlu menggunakan akal sehat untuk menimbang tingkah laku yg tepat dalam menghadapi suatu resiko
8.      Kebutuhan akan keamanan lebih lazim ketimbang mencari-cari resiko tidak wajar
9.      Kritislah terhadap diri sendiri
10.  Jaga keseimbangan emosi diri, lebih seimbang emosi maka akan makin seimbang sikap dalam menghadapi resiko.  
Shertzer dan Stone (1971) mengemukakan beberapa pendapat tentang kualitas konselor, yaitu sebagai berikut.
1.     Menurut  NVGA (National Vocational Guidance Association) konselor yang berkualitas itu ditandai dengan sifat-sifat :
(a) mempunyai minat untuk membantu orang lain,
(b) sabar,
(c) sensitif terhadap reaksi dan sikap orang lain,
 (d) emosinya stabil, dan
(e) dapat dipercaya.
2.     Hamrin dan Paulson mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu : (a) memahami diri sendiri dan  klien,
(b) simpatik,
(c) bersahabat,
 (d) memiliki “sense of humor”,
 (c) emosinya stabil,
(d) toleran,
(e) bersih-tertib,
(f) sabar,
(g) objektif,
(h) ikhlas,
 (I) bijaksana,
 (j) jujur-terbuka,
(k) kalem,
(l) lapang hati,
 (m) menyenangkan,
 (n) memiliki kecerdasan sosial,
 (o) bersikap tenang.
3.     Council of Student Personnel Association in Higher Education merekomendasikan kualitas konselor, yaitu :
 (a) memiliki perhatian terhadap mahasiswa,
 (b) percaya terhadap kemampuan mahasiswa,
(c) memahami aspirasi mahasiswa,
(d) memiliki perhatian terhadap pendidikan,
(e) sehat jasmani – rohani,
(f) memiliki kemauan untuk membantu orang lain,
(g) respek terhadap orang lain,
 (h) sabar, daN
 (I) memiliki rasa humor.

Kode Etik Bimbingan dan Konseling
PROSES PADA PELAYANAN
1.      Hubungan dalam Pemberian pada Pelayanan
a.      Konselor wajib menangani konseli selama ada kesempatan dalam hubungan antara konseli dengan konselor.
Dalam konseling harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara konselor dan konseling kapan dan dimana konseling akan dilangsungkan. Hal itu berarti bahwa konseling dilakukan ketika kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli memiliki kesempatan waktu untuk bertemu untuk melangsungkan proses konseling.
b.      Konseli sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkret. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan apabila konseli ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
Objek utama dalam konseling adalah konseli, maka pantas ketika seorang konseli lebih banyak dapat mengatur jalannya konseling. Namun bukan berarti hanya konseli yang dapat mengatur jalannya konseling, seorang konselor juga dapat memberhentikan proses konseling ketika dirasa proses konseling itu tidak membawa manfaat kepada konseli.
2.      Hubungan dengan Konseli
a.      Konselor wajib menghormati, harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli.
Konseli dalam konseling adalah unsur yang sangat penting karena objek utama konseling adalah konseli. Sehingga seorang konselor dituntut agar dapat menghargai dan menghormati harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli. Konselor tidak dibenarkan memaksakan sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan seseorang kepada konseli karena keyakinan adalah hak setiap manusia untuk memilikinya.
b.      Konselor wajib menempatkan kepentingan konselinya di atas kepentingan pribadinya.
Dalam konseling memang seorang konselor dituntut untuk selalu mementingkan kepentingan konseli terlebih dahulu di atas kepentingan pribadinya. Hal ini dimaksudkan agar bimbingan atau pertolongan yang diberikan konselor kepada konseli dapat segera dilakukan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.
Tetapi dalam pelaksanaannya, seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya selain kepentingan konseli. Seorang konseli juga seyogianya dapat berempati dengan kesibukan seorang konselor agar proses konseling yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan tanpa beban.
c.       Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan konselor atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
Pernyataan di atas sejalan dengan prinsip bimbingan dan konseling lintas budaya dimana seorang konselor harus dapat menempatkan dirinya dimana ia berada dan latar belakang dari konseli yang ditanganinya. Selain tidak diperkenankan membedakan suku atau latar belakang konseli, seorang konselor juga seyogianya sedikit mengerti budaya konseli agar terjadi keselarasan dalam proses konseling. Hal ini juga dimaksudkan agar konselor memahami maksud-maksud tertentu dari konseli mana kala seorang konseli menunjukkan bahasa atau kebiasaan dari budayanya sendiri.
d.      Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Hal ini merupakan hal wajar dalam konseling karena proses konseling itu sendiri dilakukan dalam keadaan sadar. Hal itu berarti proses konseling terjadi karena ada kesepakatan terlebih dahulu dari kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli. Pernyataan di atas juga dimaksudkan agar proses konseling berjalan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jika proses konseling dilandasi dengan adanya paksaan, maka tentunya konseling bukan merupakan wahana untuk membantu konseli melainkan menjadi wahan penyiksaan bagi konseli karena merasa dirinya dipaksa oleh konselor.
e.       Konselor wajib memberikan pelayanan kepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banyak orang yang menghendaki.
Seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya terlebih dahulu, tetapi hal itu tidak berlaku jika konselor berada pada keadaan darurat. Konselor wajib memberikan pelayanan kepada seseorang yang memang sangat memerlukan sekali pelayanan tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi pada konseli.
f.       Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas, sepanjang dikehendaki konseli.
Hal ini tentu saja dimaksudkan agar tujuan konseling yang disepakati dapat tercapai dengan baik. Pelayanana hingga tuntas bukan berarti melayani seorang konseli hanya sekali pertemuan saja, melainkan beberapa kali pertemuan secara tuntas dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
g.      Konselor wajib menjelaskan kepada konseli sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing dalam hubungan profesional.
Hal ini dimaksudkan agar konseli dapat memahami sejauh mana konselor dapat membantunya, dan ranah-ranah mana saja yang tidak dapat dibantu oleh konselor. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang diakibatkan oleh ketidakadaannya kesepakatan sebelumnya antara konselor dan konseli.
h.      Konselor wajib mengutamakan perhatian terhadap konseli, apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
Hal ini berkaitan juga dengan poin f dimana seorang konselor harus memberikan pelayanan sepanjang dikehendaki oleh konseli. Dengan adanya keharusan untuk menuntaskan pelayanan maka secara otomatis perhatian dari seorang konselor tidak beloh lepas dari konseli yang sedang dihadapinya agar perkembangan yang ditunjukkan oleh konseli dapat diamati dengan seksama oleh konselor.
i.        Konselor tidak dapat memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubungan profesional.
Seorang konselor tidak boleh memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga dan teman-temannya karena dikhawatirkan masuknya unsur-unsur emosi kekeluargaan atau pertemanan ke dalam konseling. Tentunya hal ini dapat menghambat jalannya proses konseling yang sedang berlangsung karena perhatian dalam konseling sudah beralih kepada hubungan pertemanan dan kekeluargaan.


TUGAS MANDIRI
PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR TAHUN PELAJARAN 2013 /2014

DI SUSUN OLEH :
JASNI
NPM : 10.17.0.035

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN
BATAM 2013
Kualitas Pribadi Konselor
A. Pengantar
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
`        Dalam kenyataan di lapangan, tidak sedikit para siswa yang tidak mau datang ke ruang bimbingan dan konseling, bukan karena guru pembimbingnya yang kurang keilmuannya dalam bidang bimbingan, tetapi karena mereka memiliki kesan bahwa pembimbing tersebut bersifat judes atau kurang ramah.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor atau guru pembimbing, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.



B. Karakteristik Pribadi Konselor
Menurut Cavanagh (1982) kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut.
1. Self-knowledge (Pemahaman diri)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan berikut.
1.     Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
2.     Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
3.     Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
4.     Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.

Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuhan diri, seperti :
  • (a) kebutuhan untuk sukses;
  • (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
  • Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti : rasa marah, takut, bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses konseling.
  • Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
  • Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2. Competence (Kompeten)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini, konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan  kurang memahami nilai-nilai moral maka dia tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Satu hal penting yang membedakan hubungan persahabatan dengan hubungan konseling adalah kompetensi yang dimiliki konselor. 
Konselor yang efektif adalah yang memiliki
(a) pengetahuan akademik,
(b) kualitas pribadi, dan
(c) keterampilan konseling.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
  • Secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan; menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait dengan profesinya.
  • Menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk mengaktualisasikan potensi-potensinya.
  • Mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu klien.
  • Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebih produktif.
  • Melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
3. Good Psychological Health (Kesehatan Psikologis yang Baik)
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini penting karena mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilan. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologis yang dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadarinya atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai berikut.
  • Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
  • Dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
  • Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
  • Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan secara nyaman. Dia melakukan aktivitas-aktivitas yang positif, seperti : membaca, menulis, bertamasya, bermain (beroolah raga), dan berteman.
4. Trustworthiness (Dapat Dipercaya)
Kualitas Ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
1.     Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam. Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasi lah yang menjadi hasil konseling.
2.     Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
3.     Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.

Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
  • Memiliki pribadi yang konsisten
  • Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
  • Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal
  • Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau membantu secara penuh.
5. Honesty (Jujur)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
1.     Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila terjadi ketertutupan dalam konseling dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
2.     Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut.
  • Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
  • Memiliki pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
6. Strength (Kekuatan)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang
(a) tabah dalam menghadapi masalah,
 (b) dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya,  dan
(c) dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku berikut.
  • Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
  • Bersifat fleksibel
  • Memiliki identitas diri yang jelas.
7. Warmth (Bersikap Hangat)
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8. Actives responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan  klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.


9. Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
10. Sensitivity (kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas perilaku berikut.
  • Sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri
  • Mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing)
  • Mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya
  • Sensitif terhadap sifat-sifat mudah tersinggung dirinya.
11. Holistic awareness (Kesadaran Holistik)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi : fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai barikut.
  • Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks
  • Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan)
  • Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.

    Membina pribadi diri
Dr.Fance Dahler, menurut pendapatnya, tanda-tanda kepribadian sehat adalah :
1.      Kepercayaan yg mendalam kepada diri sendiri dan orang lain
2.      Tidak malu-malu dan ragu-ragu, tetapi berani
3.      Inisiatifnya berkenbang dan tidak selalu merasa dirinya bersalah atau berdosa
4.      Tidak menderita rasa harga diri kurang, tetapi mempunyai semangat kerja
5.      Bersikaf jujur terhadap diri sendiri
6.      Mampu berdedikasi
7.      Senang mengadakan kontak dengan sesame
8.      Generalisasi (Sikap kebapak-ibuan)
9.      Integritas

         Beberapa aspek psikis yg dapat dipergunakan untuk membantu pribadi, ataupun meningkatkan kepribadian,yaitu :
a.       Kepercayaan kepada diri sendiri
b.      Sikap optimis
c.       Sikap berhati-hati/ sikap yg tepat atas resiko
d.      Sikap tergantung kepada orang lain
e.       Sikap mementingkan diri sendiri
f.       Ketahanan menghadapi cobaan
g.      Toleransi
h.      Ambisi
i.        Kepekaan Sosial
              Oleh karena itu penting bahwa tidak berpura-pura dengan kepercayaan diri sendiri dapat mengembangkan dari dalam kepribadian kita sendiri dan lebih penting lagi untuk tidak mengkonpensasi suatu kelemahan dengan suatu berlebihan tapi harus dapat menerima sebagaimana adanya.
Petunjuk untuk memperbaiki kepercayaan pada diri sendiri :
1.      Cari Sebab-sebabnya
2.      Atasi kelemahan dengan kemauan yg kuat
3.      Kembangkan bakat dan kemampuan lebih jauh
4.      Berbahagia dengan keberhasilan dalam suatu bidang tertentu
5.      Bebaskan diri dari pandangan orang lain
6.      Kembangkan bakat yg lain melalui latihan
7.      Lakukan pkerjaan dengan optimis
8.      Jangan bercita-cita terlalu tinggi
9.      Jangan terlalu sering membandingkan dengan orang lain
10.  Jangan mengambil moto “apapun juga yg dilakukan dengan baik oleh orang lain, saya harus bisa dapat melakukannya dengan sama baiknya”
Petunjuk untuk sikap yg tepat atas resiko, diantaranya :
1.      Jika suka mengambil resiko, tanyalah diri sendiri kenapa tidak berhati-hati
2.      Ingatlah,hati-hati bukanlah penakut
3.      Bila mengemudikan kendaraan dengan cara yg berbahaya dan berani karena tergesa-gesa, katakanlah pada diri sendiri berapa banyak waktu yg akan hilang  jikamendapat kecelakaan
4.      Bertanggung  jawab bukan hanya buat diri sendiri tapi juga terhadap orang laiin
5.      Tingkah laku yg selalu berani mempunyai akibat yg lebih buruk dari tindakan yg hati-hati
6.      Berusaha menyesuaikan tingkah laku dengan situasi
7.      Perlu menggunakan akal sehat untuk menimbang tingkah laku yg tepat dalam menghadapi suatu resiko
8.      Kebutuhan akan keamanan lebih lazim ketimbang mencari-cari resiko tidak wajar
9.      Kritislah terhadap diri sendiri
10.  Jaga keseimbangan emosi diri, lebih seimbang emosi maka akan makin seimbang sikap dalam menghadapi resiko.  
Shertzer dan Stone (1971) mengemukakan beberapa pendapat tentang kualitas konselor, yaitu sebagai berikut.
1.     Menurut  NVGA (National Vocational Guidance Association) konselor yang berkualitas itu ditandai dengan sifat-sifat :
(a) mempunyai minat untuk membantu orang lain,
(b) sabar,
(c) sensitif terhadap reaksi dan sikap orang lain,
 (d) emosinya stabil, dan
(e) dapat dipercaya.
2.     Hamrin dan Paulson mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu : (a) memahami diri sendiri dan  klien,
(b) simpatik,
(c) bersahabat,
 (d) memiliki “sense of humor”,
 (c) emosinya stabil,
(d) toleran,
(e) bersih-tertib,
(f) sabar,
(g) objektif,
(h) ikhlas,
 (I) bijaksana,
 (j) jujur-terbuka,
(k) kalem,
(l) lapang hati,
 (m) menyenangkan,
 (n) memiliki kecerdasan sosial,
 (o) bersikap tenang.
3.     Council of Student Personnel Association in Higher Education merekomendasikan kualitas konselor, yaitu :
 (a) memiliki perhatian terhadap mahasiswa,
 (b) percaya terhadap kemampuan mahasiswa,
(c) memahami aspirasi mahasiswa,
(d) memiliki perhatian terhadap pendidikan,
(e) sehat jasmani – rohani,
(f) memiliki kemauan untuk membantu orang lain,
(g) respek terhadap orang lain,
 (h) sabar, daN
 (I) memiliki rasa humor.

Kode Etik Bimbingan dan Konseling
PROSES PADA PELAYANAN
1.      Hubungan dalam Pemberian pada Pelayanan
a.      Konselor wajib menangani konseli selama ada kesempatan dalam hubungan antara konseli dengan konselor.
Dalam konseling harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara konselor dan konseling kapan dan dimana konseling akan dilangsungkan. Hal itu berarti bahwa konseling dilakukan ketika kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli memiliki kesempatan waktu untuk bertemu untuk melangsungkan proses konseling.
b.      Konseli sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkret. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan apabila konseli ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.
Objek utama dalam konseling adalah konseli, maka pantas ketika seorang konseli lebih banyak dapat mengatur jalannya konseling. Namun bukan berarti hanya konseli yang dapat mengatur jalannya konseling, seorang konselor juga dapat memberhentikan proses konseling ketika dirasa proses konseling itu tidak membawa manfaat kepada konseli.
2.      Hubungan dengan Konseli
a.      Konselor wajib menghormati, harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli.
Konseli dalam konseling adalah unsur yang sangat penting karena objek utama konseling adalah konseli. Sehingga seorang konselor dituntut agar dapat menghargai dan menghormati harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseli. Konselor tidak dibenarkan memaksakan sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan seseorang kepada konseli karena keyakinan adalah hak setiap manusia untuk memilikinya.
b.      Konselor wajib menempatkan kepentingan konselinya di atas kepentingan pribadinya.
Dalam konseling memang seorang konselor dituntut untuk selalu mementingkan kepentingan konseli terlebih dahulu di atas kepentingan pribadinya. Hal ini dimaksudkan agar bimbingan atau pertolongan yang diberikan konselor kepada konseli dapat segera dilakukan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.
Tetapi dalam pelaksanaannya, seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya selain kepentingan konseli. Seorang konseli juga seyogianya dapat berempati dengan kesibukan seorang konselor agar proses konseling yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan tanpa beban.
c.       Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan konselor atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
Pernyataan di atas sejalan dengan prinsip bimbingan dan konseling lintas budaya dimana seorang konselor harus dapat menempatkan dirinya dimana ia berada dan latar belakang dari konseli yang ditanganinya. Selain tidak diperkenankan membedakan suku atau latar belakang konseli, seorang konselor juga seyogianya sedikit mengerti budaya konseli agar terjadi keselarasan dalam proses konseling. Hal ini juga dimaksudkan agar konselor memahami maksud-maksud tertentu dari konseli mana kala seorang konseli menunjukkan bahasa atau kebiasaan dari budayanya sendiri.
d.      Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Hal ini merupakan hal wajar dalam konseling karena proses konseling itu sendiri dilakukan dalam keadaan sadar. Hal itu berarti proses konseling terjadi karena ada kesepakatan terlebih dahulu dari kedua belah pihak, yaitu konselor dan konseli. Pernyataan di atas juga dimaksudkan agar proses konseling berjalan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jika proses konseling dilandasi dengan adanya paksaan, maka tentunya konseling bukan merupakan wahana untuk membantu konseli melainkan menjadi wahan penyiksaan bagi konseli karena merasa dirinya dipaksa oleh konselor.
e.       Konselor wajib memberikan pelayanan kepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banyak orang yang menghendaki.
Seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya terlebih dahulu, tetapi hal itu tidak berlaku jika konselor berada pada keadaan darurat. Konselor wajib memberikan pelayanan kepada seseorang yang memang sangat memerlukan sekali pelayanan tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi pada konseli.
f.       Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas, sepanjang dikehendaki konseli.
Hal ini tentu saja dimaksudkan agar tujuan konseling yang disepakati dapat tercapai dengan baik. Pelayanana hingga tuntas bukan berarti melayani seorang konseli hanya sekali pertemuan saja, melainkan beberapa kali pertemuan secara tuntas dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
g.      Konselor wajib menjelaskan kepada konseli sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing dalam hubungan profesional.
Hal ini dimaksudkan agar konseli dapat memahami sejauh mana konselor dapat membantunya, dan ranah-ranah mana saja yang tidak dapat dibantu oleh konselor. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang diakibatkan oleh ketidakadaannya kesepakatan sebelumnya antara konselor dan konseli.
h.      Konselor wajib mengutamakan perhatian terhadap konseli, apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
Hal ini berkaitan juga dengan poin f dimana seorang konselor harus memberikan pelayanan sepanjang dikehendaki oleh konseli. Dengan adanya keharusan untuk menuntaskan pelayanan maka secara otomatis perhatian dari seorang konselor tidak beloh lepas dari konseli yang sedang dihadapinya agar perkembangan yang ditunjukkan oleh konseli dapat diamati dengan seksama oleh konselor.
i.        Konselor tidak dapat memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubungan profesional.
Seorang konselor tidak boleh memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga dan teman-temannya karena dikhawatirkan masuknya unsur-unsur emosi kekeluargaan atau pertemanan ke dalam konseling. Tentunya hal ini dapat menghambat jalannya proses konseling yang sedang berlangsung karena perhatian dalam konseling sudah beralih kepada hubungan pertemanan dan kekeluargaan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

jasni sembulang Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates