Nama jasni
NPM 10.17.0.035
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait
dengan empat komponen program yaitu: (1) layanan dasar; (2)
layanan responsif; (3) perencanaan individual; dan (4) dukungan sistem.
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini
berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor
untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal,
konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan
dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai
hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya
dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru,
sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya.
Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah,
seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal
pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk
SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara
layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa
tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik
melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan
informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri.
Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan
secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada
siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini
ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang
didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common
problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif,
kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok
ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih
efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila
didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata
pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar,
kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan
mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata
pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim
sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami
karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga
bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program
remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f)
memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang
diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan,
sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja
(tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
(h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun
moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi
siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata
pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program
bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa.
Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya
berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama
ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar
pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa
atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama
dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala
sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah
(minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan
pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui
surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta
untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut
kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2. Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang
tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam
memberikan bimbingan kepada para siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu
para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk
mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan
untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling
kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya,
kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk
memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk
menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan
klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang
memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan
narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer
Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan
oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya
diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing
berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan
masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia
juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan
informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat
layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3. Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or
small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama
siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi
belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas
perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui
kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan
dirinya secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan
atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang
pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan
tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang
pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan
dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang
telah ditetapkan, dan (3)mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update”
pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif
dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti
seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang
lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan
guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah
(pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang
layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan
lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal,
serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain
strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan
bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi
pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN
(Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang
tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua
siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin
akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu
sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas,
sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981)
mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of
planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members
and of using all other organizational resources to achieve stated
organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program
layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling
sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran
dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini
menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di
lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu
dari keseluruhan program sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau
stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh
data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin
setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor
harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari
keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat
terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang
diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat.
Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi
informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu
dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor.
Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan
baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa
menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus
cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan
perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait
dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan
atau kompetensi.
4) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk
menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara
efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang
menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar
sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang
dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan
manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80%
waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk
dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen
program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
- Layanan dasar (30-40%),
- Responsif (15-25%),
- Perencanaan individual (25-35%),
- Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling
Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan
dan konseling klasikal.
6) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah
dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender
kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan
mingguan.
7) Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak
langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak
langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu
dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai
jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah,
yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam
struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi
pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan
pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri
dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara
individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan
jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung
dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur,
atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case
conference), dan alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari
manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa
anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini
harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9) Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan
tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang
memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu.
Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang
berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain
di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya
sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan
fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang
unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja
konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu,
ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan
kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman
wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan
format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi
lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan
bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku
harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa,
leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti
komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan
dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap
perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai
data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat
berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan,
informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah
penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana
bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama
bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk
penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes
bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori
minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu:
pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat
mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan
data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi
dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta
warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan
berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka
perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa
yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat
menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket
bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis
menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan
kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus,
dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen
program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator
sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki
sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya
suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang
terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik
tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung
jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan
suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b)
untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c)
memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah
direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah
program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan
rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan
pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program
mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan
program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?,
apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung
pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?.
Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana
program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus
mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan
dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
C. Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah
tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan
konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling
secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru
Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan
tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
Nama jasni
NPM 10.17.0.035
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait
dengan empat komponen program yaitu: (1) layanan dasar; (2)
layanan responsif; (3) perencanaan individual; dan (4) dukungan sistem.
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini
berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor
untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal,
konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan
dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai
hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya
dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru,
sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya.
Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah,
seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal
pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk
SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara
layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa
tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik
melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan
informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri.
Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan
secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada
siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini
ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang
didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common
problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif,
kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok
ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih
efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila
didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata
pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar,
kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan
mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata
pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim
sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami
karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga
bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program
remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f)
memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang
diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan,
sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja
(tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
(h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun
moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi
siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata
pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program
bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa.
Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya
berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama
ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar
pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa
atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama
dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala
sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah
(minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan
pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui
surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta
untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut
kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2. Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang
tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam
memberikan bimbingan kepada para siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu
para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk
mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan
untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling
kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya,
kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk
memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk
menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan
klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang
memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan
narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer
Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan
oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya
diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing
berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan
masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia
juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan
informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat
layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3. Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or
small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama
siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi
belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas
perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui
kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan
dirinya secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan
atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang
pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan
tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang
pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan
dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang
telah ditetapkan, dan (3)mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update”
pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif
dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti
seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang
lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan
guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah
(pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang
layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan
lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal,
serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain
strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan
bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi
pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN
(Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang
tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua
siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin
akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu
sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas,
sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981)
mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of
planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members
and of using all other organizational resources to achieve stated
organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program
layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling
sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran
dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini
menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di
lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu
dari keseluruhan program sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau
stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh
data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin
setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor
harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari
keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat
terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang
diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat.
Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi
informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu
dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor.
Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan
baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa
menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus
cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan
perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait
dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan
atau kompetensi.
4) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk
menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara
efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang
menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar
sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang
dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan
manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80%
waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk
dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen
program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
- Layanan dasar (30-40%),
- Responsif (15-25%),
- Perencanaan individual (25-35%),
- Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling
Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan
dan konseling klasikal.
6) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah
dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender
kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan
mingguan.
7) Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak
langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak
langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu
dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai
jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah,
yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam
struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi
pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan
pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri
dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara
individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan
jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung
dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur,
atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case
conference), dan alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari
manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa
anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini
harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9) Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan
tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang
memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu.
Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang
berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain
di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya
sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan
fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang
unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja
konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu,
ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan
kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman
wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan
format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi
lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan
bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku
harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa,
leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti
komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan
dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap
perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai
data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat
berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan,
informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah
penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana
bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama
bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk
penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes
bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori
minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu:
pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat
mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan
data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi
dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta
warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan
berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka
perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa
yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat
menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket
bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis
menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan
kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus,
dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen
program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator
sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki
sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya
suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang
terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik
tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung
jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan
suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b)
untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c)
memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah
direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah
program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan
rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan
pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program
mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan
program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?,
apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung
pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?.
Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana
program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus
mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan
dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
C. Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah
tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan
konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling
secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru
Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan
tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.

0 komentar:
Posting Komentar